Dengan Hormat, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 322/KMK.05/2020 tentang Penetapan Politeknik Transportasi Darat Bali sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Bersama ini kami sampaikan bahwa Politeknik Transportasi Darat Bali memiliki kewenangan dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta. Adapun bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah Diklat Pembentukan, Diklat Teknis, dan Layanan BLU Lainnya sebagaimana proposal terlampir.
Surat penawaran dapat dilihat pada link berikut: Penawaran Diklat 2026
Apabila Anda membutuhkan bantuan terkait Pendidikan dan Pelatihan, Silahkan hubungi kami :
Kepala Unit Pelatihan